Komponen RPP yang krusial. Menjamin akurasi pembelajaran. Indikator Pencapaian Kompetensi IPK harus dirumuskan dengan kata kerja operasional KKO yang tepat. Indikator artinya penunjuk atau tanda-tanda yang tampak, pencapaian artinya telah dikuasai, kompetensi artinya kemampuan melakukan sesuatu.

Materi Ajar Pai Smk 2018

Makalah tentang Respirasi Judul Artikel / Makalah Psikologi 1. Mata kuliah Bahasa Indonesia yang telah memberikan materi perkuliahan serta arahannya,.

Jadi, ialah tanda-tanda yang (seharusnya) tampak pada seseorang yang telah menguasai suatu kemampuan melakukan sesuatu. Adalah komponen RPP esensial. Indikator Pencapaian Kompetensi IPK menjadi penanda bahwa kompetensi yang dipelajari sudah dikuasai. Indikator Pencapaian Kompetensi IPK dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang spesifik dapat diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Game billiard paling nyata untuk pc games. Indikator pencapaian kompetensi IPK merupakan rumusan kemampuan yang harus dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar (KD). Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014, pada ayat (4) huruf b dinyatakan bahwa indikator pencapaian kompetensi adalah: a.

Kemampuan yang dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan Kompetensi Dasar pada Kompetensi Inti 1 dan Kompetensi Inti 2, dan b. Kemampuan yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan Kompetensi Dasar pada Kompetensi Inti 3 dan Kompetensi Inti 4 Merujuk pada definisi di atas, semakin jelas bahwa merupakan tolok ukur ketercapaian suatu KD. Oleh karena itu maka indikator pencapaian kompetensi juga menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi ipk, seperti disinggung di atas, menjadi tolok ukur ketercapaian suatu kompetensi dasar. Indikator Pencapaian Kompetensi menjabarkan Kompetensi Dasar ke dalam unit-unit kompetensi yang lebih rinci (kecil). Ketika peserta didik sudah mampu melakukan seluruh / semua unit kompetensi yang lebih rinci ini, peserta didik berarti telah menguasai kompetensi dasar yang dipelajari.

Dengan kata lain dapat dinyatakan unit kompetensi yang lebih rinci ini merupakan sub kompetensi dasar. Penguasaan peserta didik terhadap sub kompetensi dasar keberhasilannya diindikasikan oleh Indikator Pencapaian Kompetensi IPK. Di sinilah maksud dari fungsi sebagai tolok ukur keberhasilan penguasaan kompetensi dasar., selain berfungsi sebagai penanda dikuasainya sebuah kompetensi dasar juga berfungsi sebagai acuan penentuan tujuan pembelajaran. Setiap indikator pencapaian kompetensi yang kita nyatakan sebagai tolok ukur penguasaan kompetensi dasar sudah tentu terdiri dari sejumlah pengetahuan dan sejumlah elemen keterampilan penyusun. Ketika peserta didik sudah memiliki pengetahuan dan keterampilan elementer masing-masing indikator pencapaian kompetensi maka dapat diharapkan peserta didik mampu menunjukkan performa telah memiliki indikator pencapaian kompetensi., juga berfungsi sebagai acuan penentuan materi pembelajaran. Hal ini berkaitan dengan fungsi indikator pencapaian kompetensi sebagai tolok ukur penguasaan kompetensi dasar. Ketika kita sudah mengidentifikasi indikator-indikator pencapaian kompetensi dari suatu kompetensi dasar (KD) maka otomatis tersirat juga di sana materi-materi pembelajaran yang seharusnya dikuasai peserta didik.

Fungsi selanjutnya ialah sebagai acuan penyusunan instrumen penilaian pembelajaran atau dalam pembuatan soal-soal evaluasi. Mengapa soal-soal evaluasi harus mengacu pada indikator pencapaian kompetensi? Jawabannya baru saja kita diskusikan di 3 paragraf di atas. Indikator pencapaian kompetensi adalah tolok ukur tercapainya kompetensi dasar oleh peserta didik. Jadi, jelas sekali, ketika soal-soal evaluasi sudah dibuat mengacu pada indikator pencapaian kompetensi ( yang esensial) dan peserta didik mampu mengerjakannya dengan benar maka peserta didik yang bersangkutan sudah menguasai kompetensi dasar. Sebuah kompetensi dasar atau KD boleh jadi mempunyai beberapa sub kompetensi yang merupakan unsur-unsur kompetensi dasar.

Unit kompetensi inilah yang seharusnya diidentifikasi dengan cermat oleh guru pada proses perencanaan pembelajaran yaitu. Sebaiknya proses identifikasi indikator pencapaian kompetensi dilakukan dengan teliti sehingga kita dapatkan unit kompetensi unsur esensial dari setiap kompetensi dasar. Secara normatif, membuat indikator pencapaian kompetensi itu relatif mudah, namun menemukan indikator pencapaian kompetensi yang esensial bagi kompetensi dasar tersebut perlu pemikiran. Keberhasilan identifikasi unit kompetensi unsur yang esensial ini diindikasikan dengan indikator pencapaian kompetensi IPK. Karena itu indikator pencapaian kompetensi secara otomatis berfungsi sebagai pengarah bagaimana proses pembelajaran akan dilaksanakan.